GELAR PERKARA ODONG-ODONG TERTABRAK KERETA API

  • 27 Juli 2022 18:40
GELAR PERKARA ODONG-ODONG TERTABRAK KERETA API
Polisi menggiring tersangka JL (tengah) saat gelar perkara kasus kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api, di Mapolda Banten, di Serang, Rabu (27/7/2022). Polisi menetapkan sopir odong-odong berinisial JL sebagai tersangka karena membawa penumpang melebihi kapasitas, tidak memiliki SIM dan lalai dalam mengemudi sehingga mengakibatkan 9 orang tewas dan 22 orang lainnya luka-luka dalam kecelakaan tersebut. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x3034
Taille du fichier
2.39 MB
Créé
27/07/2022 18:40 WIB
Photographe
Asep Fathulrahman
Éditrice
Nyoman Budhiyana