PENYERAHAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA UNTUK DIREHABILITASI
![PENYERAHAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA UNTUK DIREHABILITASI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2022/08/04/penyerahan-penyalahguna-narkotika-untuk-direhabilitasi-11b79-dom.jpg)
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati (kedua kiri) melepas borgol dari tangan tersangka penyalahguna narkotika berinisial P (kedua kanan) di Pusat Terapi dan Rehabilitasi Napza Mitra Adhyaksa Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/8/2022). Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menghentikan penuntutan terhadap tersangka tersebut secara keadilan restoratif atau 'restorative justice' dengan melalui berbagai penilaian dan selanjutnya dilakukan rehabilitasi terhadapnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Photo associée
Tags: