NAPOLEON DITUNTUT SATU TAHUN PENJARA

  • 11 Agustus 2022 16:05
NAPOLEON DITUNTUT SATU TAHUN PENJARA
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022). Jaksa Penuntut Umum menuntut Napoleon dengan hukuman satu tahun penjara dengan mengenakan Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.44 MB
Créé
11/08/2022 16:05 WIB
Photographe
Indrianto Eko Suwarso
Éditrice
Rahmadi Rekotomo