KASUS PEREDARAN NARKOBA

  • 16 Agustus 2022 11:35
KASUS PEREDARAN NARKOBA
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/8/2022). Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dengan barang bukti yang diamankan diantaranya sabu seberat 36,3 kilogram, pil ekstasi sebanyak 4.997 butir serta pil koplo sebanyak 11.509.000 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2668
Taille du fichier
2.52 MB
Créé
16/08/2022 11:35 WIB
Photographe
Didik Suhartono
Éditrice
Hermanus Prihatna