ATUT CHOSIYAH BEBAS BERSYARAT

  • 6 September 2022 19:25
ATUT CHOSIYAH BEBAS BERSYARAT
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) didampingi puteranya yang juga mantan Wagub Andika Hazrumi (kanan) dan puterinya yang saat ini menjadi anggota DPD RI Andiara Aprilia Hikmat (tengah) keluar ruangan setelah memenuhi wajib lapor di Kantor Badan Pemasyarakatan (Bapas) Serang, Banten, Senin (6/9/2022). Setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus suap terhadap Hakim MK, Ratu Atut Chosiyah dinyatakan bebas bersyarat dan wajib lapor hingga 8 Juli 2026 dan bisa dicabut kebebasannya bila Atut kembali melakukan tindak pidana, pelanggaran umum maupun khusus. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2904x4000
Taille du fichier
2.34 MB
Créé
06/09/2022 19:25 WIB
Photographe
Asep Fathulrahman
Éditrice
Rahmadi Rekotomo