ARDIAN NOERVIANTO DIVONIS ENAM TAHUN PENJARA

  • 28 September 2022 15:15
ARDIAN NOERVIANTO DIVONIS ENAM TAHUN PENJARA
Mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Daerah Kolaka Timur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Ardian Noervianto dengan hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Henry Purba/aww.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4688x3126
Taille du fichier
1.99 MB
Créé
28/09/2022 15:15 WIB
Photographe
Henry Purba
Éditrice
Andika Wahyu