PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Sejumlah warga antre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling, Banda Aceh, Aceh, Kamis (5/1/2023). Pemerintah Aceh kembali melayani pemutihan pajak kendaraan bermotor terkait pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progesif hingga 28 Februari 2023. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/YU