KASUS WNA DIBUATKAN KTP DI BALI

  • 15 Maret 2023 13:25
KASUS WNA DIBUATKAN KTP DI BALI
Petugas menggiring warga negara Suriah berinisial MNZ (tengah) saat proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Denpasar di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Rabu (15/3/2023). Kejaksaan Negeri Denpasar menetapkan lima orang tersangka yakni tiga WNI berinisial IWS, IKS, NKM dan dua WNA berinisial MNZ asal Suriah dan KR asal Ukraina dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pembuatan dokumen kependudukan berupa KTP WNI, kartu keluarga, dan akta kelahiran yang dimiliki oleh kedua WNA tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3552x2301
Taille du fichier
1.47 MB
Créé
15/03/2023 13:25 WIB
Photographe
Fikri Yusuf
Éditrice
Nyoman Budhiyana