SIDANG PARIPURNA DPR SAHKAN PERPPU PEMILU MENJADI UU

  • 4 April 2023 13:25
SIDANG PARIPURNA DPR SAHKAN PERPPU PEMILU MENJADI UU
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memimpin Sidang Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPR menyetujui Rancangan Undang - Undang (RUU) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum menjadi undang - undang (UU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.35 MB
Créé
04/04/2023 13:25 WIB
Photographe
Galih Pradipta
Éditrice
Fanny Octavianus