KASUS PENAMBANGAN EMAS ILEGAL

  • 4 April 2023 17:40
KASUS PENAMBANGAN EMAS ILEGAL
Petugas Ditreskrimsus Polda Jambi menyusun barang bukti kepingan emas saat konferensi pers kasus tindak pidana penambangan emas ilegal di Mapolda Jambi, Jambi, Selasa (4/4/2023). Polisi menangkap empat pelaku dalam aktivitas penampungan dan pengangkutan hasil penambangan emas ilegal di Kabupaten Bungo dengan barang bukti 3,6 kilogram emas, uang tunai Rp56 juta, satu unit mobil, dan beberapa peralatan pembakaran dan penimbangan emas. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2661
Taille du fichier
2.77 MB
Créé
04/04/2023 17:40 WIB
Photographe
Wahdi Septiawan
Éditrice
Nyoman Budhiyana