PERLINDUNGAN BAGI ROSA
JAKARTA, 13/1 - PERLINDUNGAN BAGI ROSA. Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Bidang Penanggung Jawab Bantuan Hukum, Kompensasi, dan Restitusi, Lili Pintauli Siregar (kiri) dan ibunda terpidana kasus suap Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang, Sabam Sihombing (kanan) menunggu masuk ke dalam kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (13/1). Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan kedatangan LPSK ke KPK dalam rangka koordinasi pengamanan terhadap terpidana kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/12.