Penetapan tersangka kasus bus masuk jurang di Tegal

  • 12 Mei 2023 16:15
Penetapan tersangka kasus bus masuk jurang di Tegal
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (ke tiga kiri) didampingi Senior Investigator Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan (kiri) dan Agen Pemegang Merek (APM) Sugiman (kedua kanan) menampilkan dua tersangka kasus kecelakaan bus masuk jurang saat konferensi pers di Polres Tegal, Jawa Tengah, Jumat (12/5/2023). Polres Tegal menetapkan sopir bus Romyani (56) dan kernet Andri Yulianto (44) sebagai tersangka kecelakaan tunggal bus masuk jurang di obyek wisata Guci yang mengakibatkan dua penumpang meninggal dan 35 luka-luka. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nym.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2661
Taille du fichier
950.12 KB
Créé
12/05/2023 16:15 WIB
Photographe
Oky Lukmansyah
Éditrice
Nyoman Budhiyana