Pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal

  • 15 Mei 2023 16:35
Pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal
Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra (kedua kanan) menunjukkan tersangka berinisial KAW (ketiga kiri) beserta barang bukti kasus praktik aborsi ilegal di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (15/5/2023). Petugas Ditreskrimsus Polda Bali menangkap KAW yang sebelumnya juga telah dua kali ditangkap pada tahun 2006 dan 2009 lalu dalam kasus praktik aborsi ilegal karena kembali melakukan praktik yang sama terhadap puluhan pasien sejak tahun 2020 lalu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4359x2824
Taille du fichier
3.06 MB
Créé
15/05/2023 16:35 WIB
Photographe
Fikri Yusuf
Éditrice
Hermanus Prihatna