Sidang putusan kasus narkotika di Sumut

  • 29 Mei 2023 20:10
Sidang putusan kasus narkotika di Sumut
Terdakwa Sertu Yalpin Tarzun (kanan) menangis usai mendengarkan putusan dari hakim di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Senin (29/5/2023). Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari Anggota TNI AD kepada Sertu Yalpin Tarzun anggota Kodim 0208/AsahanÊdan Pratu Rian Hermawan anggota Yonif 125/Simbisa dikarenakan terbukti bersalah membawa 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3339
Taille du fichier
2.31 MB
Créé
29/05/2023 20:10 WIB
Photographe
Fransiscocarollio
Éditrice
Fanny Octavianus