Sidang dakwaan Dody Martimbang

  • 31 Mei 2023 17:20
Sidang dakwaan Dody Martimbang
Terdakwa Dody Martimbang menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/5/2023). Mantan General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Aneka Tambang (Persero) Tbk tersebut didakwa melakukan korupsi dalam proses pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp100,8 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3406x2271
Taille du fichier
2.12 MB
Créé
31/05/2023 17:20 WIB
Photographe
Rivan Awal Lingga
Éditrice
Puspa Perwitasari