Aturan penggunaan masker di transportasi umum

  • 12 Juni 2023 15:20
Aturan penggunaan masker di transportasi umum
Penumpang tidak menggunakan masker saat menaiki bus Transjakarta di Jakarta, Senin (12/6/2023). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 26/SE/2023 tentang protokol kesehatan di dalam sarana dan prasarana angkutan umum pada masa transisi menuju endemi yaitu memperbolehkan penumpang tidak menggunakan masker saat menggunakan angkutan umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
1.88 MB
Créé
12/06/2023 15:20 WIB
Photographe
Galih Pradipta
Éditrice
Nyoman Budhiyana