Polisi tangkap 12 pengedar narkotika di Banyumas

  • 14 Juni 2023 16:05
Polisi tangkap 12 pengedar narkotika di Banyumas
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (kanan) memeriksa barang bukti penangkapan 12 tersangka pengedar narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya, saat gelar perkara, di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (14/6/2023). Polresta Banyumas menangkap jaringan pengedar narkotika, psikotripika, dan obat berbahaya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyumas, Jateng, dengan barang bukti sejumlah 141,37 gram sabu, 119,33 gram tembakau sintetis, 93 butir psikotropika, dan 1.664 butir obat berbahaya. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp..
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
2.53 MB
Créé
14/06/2023 16:05 WIB
Photographe
Idhad Zakaria
Éditrice
Hermanus Prihatna