Penyitaan barang bukti perkara korupsi dan TPPU

  • 15 Juni 2023 16:35
Penyitaan barang bukti perkara korupsi dan TPPU
Petugas Kejaksaan menyusun uang barang bukti kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Tinggi Jambi, Jambi, Kamis (15/6/2023). Kejati Jambi menyita Rp23,7 miliar lebih uang milik tersangka tindak pidana korupsi dan TPPU dalam perkara gagal bayar medium term note (mtn) PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) pada Bank Jambi tahun 2017-2018 Yunsak El Halcon yang disimpan di 32 deposito dan 4 rekening tabungan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3327
Taille du fichier
3.89 MB
Créé
15/06/2023 16:35 WIB
Photographe
Wahdi Septiawan
Éditrice
Puspa Perwitasari