Sidang dakwaan Lukas Enembe

  • 19 Juni 2023 12:50
Sidang dakwaan Lukas Enembe
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4426x2944
Taille du fichier
1.85 MB
Créé
19/06/2023 12:50 WIB
Photographe
Aprillio Akbar
Éditrice
Puspa Perwitasari