Sidang dakwaan Anang Achmad Latif
![Sidang dakwaan Anang Achmad Latif](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2023/06/27/sidang-dakwaan-anang-achmad-latif-173tc-dom.jpg)
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Anang Achmad Latif mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung mendakwa Mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dengan melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menerima keuntungan sebesar 5 miliar dalam proyek menara BTS Bakti Kominfo tahun 2020-2022. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
Photo associée
Tags: