Sidang kasus narkotika prajurit TNI AD

  • 25 Juli 2023 14:50
Sidang kasus narkotika prajurit TNI AD
Petugas mengawal dua terdakwa kasus narkotika, Serka Adinda Mayrindra (ketiga kiri) dan Serma Tarmizi (keempat kiri) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer I-05 Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/7/2023). Oditur Militer menuntut hukuman seumur hidup untuk Serka Adinda Mayrindra (33 tahun) dan hukuman enam tahun penjara untuk Serma Tarmizi (37 tahun) serta keduanya dipecat dari anggota TNI AD atas kasus membawa 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
3.02 MB
Créé
25/07/2023 14:50 WIB
Photographe
Jessica Wuysang
Éditrice
Rahmadi Rekotomo