Sidang tuntutan Abdul Latif Amin Imron

  • 25 Juli 2023 21:15
Sidang tuntutan Abdul Latif Amin Imron
Terdakwa Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Abdul Latif Amin Imron 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan dan membayar uang ganti rugi Rp9,7 miliar serta pencabutan hak politik selama 5 tahun karena dinyatakan terbukti menerima suap terkait lelang jabatan dari sejumlah ASN serta kasus suap pengaturan proyek di seluruh Dinas Pemkab Bangkalan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3419x5000
Taille du fichier
953.39 KB
Créé
25/07/2023 21:15 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Nyoman Budhiyana