Kasus penyelundupan kokain di sertifikat

  • 25 Juli 2023 21:25
Kasus penyelundupan kokain di sertifikat
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti narkoba jenis kokain yang diselundupkan dengan metode penyerapan pada lembaran kertas sertifikat saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (25/7/2023). Bea Cukai Bandara Soetta bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil melakukan penegahan 493 gram kokain dari Spanyol dan menangkap seorang tersangka berinisial Ink di Bali dengan modus menyembunyikan narkoba itu pada barang lain (false concealment). ANTARA FOTO Muhammad Iqbal/nym.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3511
Taille du fichier
2.94 MB
Créé
25/07/2023 21:25 WIB
Photographe
Muhammad Iqbal
Éditrice
Nyoman Budhiyana