Pengungkapan kasus peretasan kartu kredit

  • 8 Agustus 2023 14:55
Pengungkapan kasus peretasan kartu kredit
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (kanan) bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kiri) dan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia Miyagawa (kiri) menunjukan tersangka terkait pengungkapan kasus akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). Dalam kasus itu Ditipidsiber Bareskrim Polri bersama pihak Kepolisian Jepang berhasil mengamankan dua tersangka WNI beserta alat bukti diantaranya ponsel pintar, laptop dan hardisk pada kasus peretasan kartu kredit yang mengakibatkan total kerugian sebesar Rp1.6 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5397x3598
Taille du fichier
2.33 MB
Créé
08/08/2023 14:55 WIB
Photographe
Muhammad Adimaja
Éditrice
Hermanus Prihatna