Pengungkapan kasus judi online

  • 30 Agustus 2023 20:35
Pengungkapan kasus judi online
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (ketiga kiri) dampingi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kanan), Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizky Agung Prakoso (kiri) dan Wadirtipidsiber Kombes Pol Dani Kustoni (kedua kiri) memberikan keterangan kepada media saat rilis pengungkapan kasus judi daring (online) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan judi daring (online) dengan mengamankan 31 orang tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa laptop, alat modulator, serta ponsel pintar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4570x3047
Taille du fichier
2.88 MB
Créé
30/08/2023 20:35 WIB
Photographe
Muhammad Adimaja
Éditrice
Nyoman Budhiyana