VONIS BOM BUKU

  • 5 Maret 2012 17:30
VONIS BOM BUKU
JAKARTA, 5/3 - VONIS BOM BUKU. Mantan wartawan Global TV Imam Mochammad Firdaus alias Imam melambaikan tangan ke arah anggota keluarganya usai mengikuti sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/3). Imam divonis tiga tahun empat bulan penjara karena terbukti memberi bantuan dan menyembunyikan informasi pelaku peledakan bom buku serta lokasi peledakan bom yang dilakukan kelompok Pepi Fernando. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ed/ama/12
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
857.85 KB
Créé
05/03/2012 17:30 WIB
Photographe
Dhoni Setiawan
Éditrice