Penahanan tersangka Tipikor Penerangan Lampu Jalan

  • 12 Oktober 2023 20:10
Penahanan tersangka Tipikor Penerangan Lampu Jalan
Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) tahun 2020-2022 Marwadi Yusuf masuk ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lhokseumawe usai diperiksa di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (12/10/2023). Kejaksaan Negeri Lhokseumawe resmi menetapkan dan menahan 5 tersangka kasus Tindak pidana korupsi Pajak Penerangan Jalan yakni AZ (Mantan Kepala BPKD Lhokseumawe tahun 2018-2020), MD (Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2018), ASR (Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) tahun 2018), dan SL (Bendahara Pengeluaran BPKD tahun 2018, dengan kerugian negara mencapai Rp3,4 miliar. ANTARA FOTO/Rahmad/YU
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.12 MB
Créé
12/10/2023 20:10 WIB
Photographe
Rahmad
Éditrice
Yusran Uccang