MK tolak gugatan batas usia capres dan cawapres

  • 16 Oktober 2023 14:15
MK tolak gugatan batas usia capres dan cawapres
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) didampingi empat Hakim Konstitusi, dari kiri, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh bersiap memimpin sidang permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi menolak gugatan nomor 29/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun dengan dua hakim yang berbeda pendapat atau "dissenting opinion" yakni Suhartoyo dan Guntur Hamzah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3336
Taille du fichier
3.31 MB
Créé
16/10/2023 14:15 WIB
Photographe
Akbar Nugroho Gumay
Éditrice
Rahmadi Rekotomo