Sidang putusan Lukas Enembe

  • 19 Oktober 2023 14:30
Sidang putusan Lukas Enembe
Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe (kanan) berbincang dengan tim pengacaranya Petrus Balla Pattyona (kiri) saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Mantan Gubernur Papua tersebut selama 8 tahun penjara dengan membayar pidana denda Rp500 juta subsider 4 bulan dan hukuman tambahan tidak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3334
Taille du fichier
1.4 MB
Créé
19/10/2023 14:30 WIB
Photographe
Fakhri Hermansyah
Éditrice
Hermanus Prihatna