Sidang perdana oknum TNI kasus pembunuhan berencana

  • 30 Oktober 2023 14:20
Sidang perdana oknum TNI kasus pembunuhan berencana
Tiga anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Praka Riswandi Manik (kanan) bersama Praka Heri Sandi (kedua kanan), Praka Jasmowir (ketiga kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023). Sidang perdana tersebut digelar atas kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/Spt.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4692x3128
Taille du fichier
1.07 MB
Créé
30/10/2023 14:20 WIB
Photographe
Fakhri Hermansyah
Éditrice
Saptono