Larangan perayaan pergantian tahun baru
Tim gabungan dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, TNI/Polisi serta Dishub berjaga di depan pintu masuk kawasan pantai wisata Ulee Lheu pada malam pergantian tahun 2023 ke tahun 2024 masehi di Banda Aceh, Aceh, Minggu (31/12/2023). Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang perayaan pergantian tahun dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan lain yang bertentangan dengan syariat Islam. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt.