VONIS SEKDA SEMARANG

  • 24 April 2012 16:10
VONIS SEKDA SEMARANG
SEMARANG, 24/4 - VONIS SEKDA SEMARANG. Sekretaris Daerah (non-aktif) Kota Semarang Akhmat Zaenuri yang menjadi terdakwa kasus suap kepada anggota dewan terkait pengesahan RAPBD 2012 berjalan meninggalkan ruang sidang, usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (24/4). Hakim memvonis terdakwa dengan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider dua bulan penjara. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/pd/12.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
1633x2133
Taille du fichier
320.92 KB
Créé
24/04/2012 16:10 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice