Rafael Alun divonis 14 tahun penjara

  • 8 Januari 2024 15:50
Rafael Alun divonis 14 tahun penjara
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim karena terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4738x3159
Taille du fichier
4.45 MB
Créé
08/01/2024 15:50 WIB
Photographe
Hafidz Mubarak A
Éditrice
Yusran Uccang