Bareskrim Polri ungkap kasus penebangan liar

  • 18 Januari 2024 19:30
Bareskrim Polri ungkap kasus penebangan liar
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin (kedua kanan) didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto (kanan) mununjukkan barang bukti kayu hasil penebangan liar (illegal logging) saat rilis kasus di PT Kayan Wood Industries, Desa Paji, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024). Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dan menyita 1.259 kayu bulat berbagai jenis hasil penebangan liar di Desa Tumbang Baloi, Kalimantan Tengah yang dilakukan oleh PT Cakra Sejati Sampurna. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/tom.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3334
Taille du fichier
1.97 MB
Créé
18/01/2024 19:30 WIB
Photographe
Rizal Hanafi
Éditrice
Rahmadi Rekotomo