Mantan Komisaris PT Bukit Asam menjadi saksi kasus korupsi

  • 19 Januari 2024 14:25
Mantan Komisaris PT Bukit Asam menjadi saksi kasus korupsi
Mantan Komisaris Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk Agus Suhartono menjalani sidang sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Jumat (19/1/2024). Mantan Komisaris Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk yang juga Mantan Panglima TNI Agus Suhortono bersama Mantan Komisaris Independen Robert Heri dan Seger Budiarjo dihadirkan sebagai saksi untuk lima terdakwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PTBA dengan total kerugian negara sebesar Rp162 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3334
Taille du fichier
3.7 MB
Créé
19/01/2024 14:25 WIB
Photographe
Nova Wahyudi
Éditrice
Fanny Octavianus