Ungkap kasus perampokan dengan kekerasan di Bogor

  • 19 Januari 2024 17:05
Ungkap kasus perampokan dengan kekerasan di Bogor
Sejumlah tersangka kasus perampokan dengan kekerasan dihadirkan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/1/2024). Polisi menangkap tiga dari empat pelaku spesialis perampokan restoran cepat saji di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor dengan nilai kerugian Rp45 juta, dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5184x3456
Taille du fichier
1.3 MB
Créé
19/01/2024 17:05 WIB
Photographe
Yulius Satria Wijaya
Éditrice
Puspa Perwitasari