Sidang putusan uji materiil UU Pemilu

  • 31 Januari 2024 18:20
Sidang putusan uji materiil UU Pemilu
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan uji materiil UU Pemilu di Jakarta, Rabu (31/1/2024). MK menolak untuk seluruhnya permohonan Perkara Nomor 156/PUU-XXI/2023 mengenai ketentuan persyaratan usia minimal menjadi calon presiden dan calon wakil presiden (capres cawapres) dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sebagaimana telah dimaknai MK dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5568x3767
Taille du fichier
4.26 MB
Créé
31/01/2024 18:20 WIB
Photographe
Akbar Nugroho Gumay
Éditrice
Puspa Perwitasari