DKPP vonis Ketua KPU langgar etik

  • 5 Februari 2024 11:10
DKPP vonis Ketua KPU langgar etik
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) dan J. Kristiadi (kanan) menyanyikan lagu Bagimu Negeri usai membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
3.07 MB
Créé
05/02/2024 11:10 WIB
Photographe
Aditya Pradana Putra
Éditrice
Puspa Perwitasari