Sidang tuntutan korupsi tukin ESDM

  • 29 Februari 2024 20:45
Sidang tuntutan korupsi tukin ESDM
Sejumlah terdakwa kasus dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut sepuluh orang terdakwa yang PNS di Kementerian ESDM dengan tuntutan antara dua hingga enam tahun penjara, denda Rp300 juta, serta membayar uang pengganti antara Rp355 juta hingga Rp12,4 miliar tergantung dengan peran dan jumlah uang yang dikorupsi terdakwa dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5089x3434
Taille du fichier
2.79 MB
Créé
29/02/2024 20:45 WIB
Photographe
Akbar Nugroho Gumay
Éditrice
Saptono