Sidang Tuntutan Windi Purnama

  • 4 Maret 2024 19:55
Sidang Tuntutan Windi Purnama
Terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G dan infrastruktur BAKTI Kominfo Windi Purnama (kiri) berkomunikasi dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/3/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama penjara selama 4 tahun terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020–2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4396x2930
Taille du fichier
1015.31 KB
Créé
04/03/2024 19:55 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Saptono