Jam kerja ASN saat Ramadhan
Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Banda Aceh (kiri) melayani warga untuk perekaman data kependudukan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (13/3/2024). ASN Pemkot Banda Aceh selama Ramadhan menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2023 tentang hari dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai ASN yakni Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dan Jumat pukul 08.00-15.30 WIB sebagai upaya menjaga pelayanan publik agar tetap berjalan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.