Sidang lanjutan penyeludupan Rohingya ditunda

  • 19 Maret 2024 14:35
Sidang lanjutan penyeludupan Rohingya ditunda
Terdakwa kasus penyeludupan Rohingya berada di ruang tahanan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jantho, Aceh Besar, Aceh, Selasa, (19/3/2024). Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi kasus penyeludupan 134 orang imigran Rohingya ke Aceh terhadap tiga terdakwa yakni Anisul Hoque (27), Habibul Basyar (53) dan Mohammed Amin (35) harus ditunda karena tidak hadir penerjemah, dan akan digelar kembali pada Selasa (26/3). ANTARA FOTO/Khalis Surry
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3334
Taille du fichier
3.33 MB
Créé
19/03/2024 14:35 WIB
Photographe
Khalis Surry
Éditrice