Sidang tuntutan sindikat narkotika jaringan Rutan Lampung

  • 20 Maret 2024 20:05
Sidang tuntutan sindikat narkotika jaringan Rutan Lampung
Jaksa Penuntut Umum (tengah) membacakan tuntutan hukuman bagi tujuh terdakwa sindikat narkoba jaringan Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai, Riau, Rabu (20/3/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut empat dari tujuh terdakwa masing-masing pidana mati dan tiga lainnya masing-masing hukuman penjara seumur hidup dalam kasus kedapatan membawa 42 kilogram ganja asal Aceh di Dumai untuk dibawa ke Bandar Lampung pada 13 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nym.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
4.74 MB
Créé
20/03/2024 20:05 WIB
Photographe
Aswaddy Hamid
Éditrice
Nyoman Budhiyana