Sidang putusan Andhi Pramono

  • 1 April 2024 14:40
Sidang putusan Andhi Pramono
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Andhi Pramono berjalan usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/4/2024). Majelis hakim memvonis mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dengan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan setelah terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp58,9 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5568x4114
Taille du fichier
2.66 MB
Créé
01/04/2024 14:40 WIB
Photographe
Akbar Nugroho Gumay
Éditrice
Fanny Octavianus