Achsanul Qosasi dituntut lima tahun penjara

  • 21 Mei 2024 13:10
Achsanul Qosasi dituntut lima tahun penjara
Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2492x1662
Taille du fichier
1.85 MB
Créé
21/05/2024 13:10 WIB
Photographe
Hafidz Mubarak A
Éditrice
Saptono