Penetapan tersangka sopir bus yang mengalami kecelakaan di Jombang

  • 25 Mei 2024 08:10
Penetapan tersangka sopir bus yang mengalami kecelakaan di Jombang
Kasatlantas Polres Jombang AKP Nuh Arifin melihat visualisasi hasil Traffic Accident Analysis (TAA) kecelakaan bus pariwisata di jalan tol Jombang-Mojokerto (Jomo) di kantor Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur, Jumat (24/5/2024) malam. Polres Jombang melalui pengumpulan alat bukti dan gelar perkara dengan tim Kemenhub, Dishub dan tim TAA Ditlantas Polda Jatim, menetapkan sopir bus pariwisata yang membawa rombongan studi tur SMP PGRI Wonosari Malang menjadi tersangka, dipicu kelalaian tersangka yang sempat tertidur atau mengalami micro sleep sehingga menabrak truk di tol Jomo dan mengakibatkan dua orang meninggal.. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Spt.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4116x2744
Taille du fichier
2.4 MB
Créé
25/05/2024 08:10 WIB
Photographe
Syaiful Arif
Éditrice
Saptono