PUTUSAN POSISI WAKIL MENTERI

  • 5 Juni 2012 14:00
PUTUSAN POSISI WAKIL MENTERI
JAKARTA, 5/6 - PUTUSAN POSISI WAKIL MENTERI. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (kiri) dan Hakim Konstitusi Harjono (kanan) merenung disela pembacaan putusan tentang permohonan gugatan posisi Wakil Menteri di Jakarta, Selasa (5/6). Dalam salah satu putusannya MK menyatakan, Penjelasan Pasal 10 diputuskan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Penjelasan pasal 10 tersebut berbunyi, "Yang dimaksud dengan Wakil Menteri adalah pejabat karir dan bukan merupakan anggota kabinet." MK menilai penjelasan tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum yang adil dalam pelaksanaan hukum. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/pd/12
Photo associée
Informations sur les images
Taille de l'image
4256x2832
Taille du fichier
2.9 MB
Créé
05/06/2012 14:00 WIB
Photographe
Puspaperwitasari
Éditrice