SABU DALAM SETRIKAAN

  • 20 Juni 2012 17:20
SABU DALAM SETRIKAAN
TANGERANG, 20/6 - SABU DALAM SETRIKAAN. Petugas bea cukai memperlihatkan dua tersangka TK (33) dan IW (38) warga negara Indonesia serta barang bukti 500 gram sabu dan setrika uap, kepada wartawan, di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (20/6). Narkotika senilai Rp750 juta itu diselundupkan dari Thailand dengan cara dikirim lewat jasa pengiriman barang yang diberitakan sebagai setrika uap.FOTO ANTARA/Muhammad Deffa/ed/ama/12
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2718x1775
Taille du fichier
1.06 MB
Créé
20/06/2012 17:20 WIB
Photographe
Petugas Bea Cukai Memperlihatkan Dua Tersangka Tk
Éditrice