SIDANG MIRANDA
JAKARTA, 29/8 - SAKSI MIRANDA. Terpidana dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Dudhie Makmun Murod (kanan), Paskah Suzetta (kiri) dan Endin Soefihara memberi keterangan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (29/8). Mereka bertiga menjadi saksi untuk terdakwa dalam kasus yang sama yaitu Miranda S Goeltom. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Spt/12.