VONIS TERORIS M SAID

  • 15 Oktober 2012 16:55
VONIS TERORIS M  SAID
JAKARTA, 15/10 - VONIS TERORIS M SAID. Terdakwa kasus terorisme Cirebon M Said Hariyadi berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (15/10). Terdakwa M Said terbukti bersalah telah membantu dan menyembunyikan teroris dalam peristiwa bom Cirebon dan divonis 3 tahun 6 bulan penjara. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ss/ama/12
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2068x3000
Taille du fichier
983.3 KB
Créé
15/10/2012 16:55 WIB
Photographe
M Agung Rajasa
Éditrice